Senin, 20 Februari 2012

REVOLUSI


Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Kingsley Davis: perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
  2. William F. Ogburn: perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
  3. Mac Iver: perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
  4. Gillin dan Gillin: perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain.
1.      Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
2.      Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
3.      Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
4.      Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
PEMBAHASAN
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
·                     Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
·                     Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
·                     Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
·                     Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
·                     Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik.
Sejarah modern mencatat dan mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun, Revolusi Amerika lebih merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional, ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada Revolusi Perancis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi dua: revolusi sosial dan revolusi nasional.
Pada abad 20, terjadi sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revolusi Rusia. Banyak pihak yang membedakan karakter Revolusi Rusia ini dengan Revolusi Perancis, karena karakter kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut Revolusi Bolshevik, Proletar, atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian ditiru dalam Perang Saudara Tiongkok pada 1949.
Karakter kekerasan pada ciri revolusi dipahami sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma yang dianut masyarakat.
Revolusi terdiri tiga syarat mutlak :
1. Romantika
2. Dinamis
3. dialektika
Hal ini bukan hanya bersarang didadanya pemimpin saja, tetapi disegenap hati rakyat:
a.       Romantika, memukul dan dipukul, menggempur dan digempur, menjebol dan membangun pergantian, ini dirasakan sebagai irama romantikanya revolusi, rasa romantika perjuangan adalah sumber kekuatan abadi dari perjuangan.
b.      Dinamis, oleh karena masyarakat tumbuh secara dinamis maka revolusi kita merupakan “revolusi tuntutan meningkat”, siapa yang tidak dinamis, tidak mungkin dapat meladeni pertumbuhan masyarakat yang amat dinamis itu.
c.       Dialektis, segala pertumbuhan selalu menjadi dialektis dengan timbulnya persoalan-persoalan penentang, yaitu dengan timbulnya kontradiksi, siapa yang tidak dialektis tidak mungkin dapat meladeni dengan segera segala kontradiksi itu.
Hukum–hukum revolusi, kecuali garis-garis besar yang telah disebut diatas pada pokoknya adalah :
a)    Pertama, Revolusi mesti punya lawan dan punya kawan, maka harus ditarik garis pemisah yang terang dan harus diambil sikap yang tepat terhadap kawan dan lawan revolusi
b)   Kedua, Revolusi yang benar-benar revolusi, bukanlah “Revolusi Istana” atau ”Revolusi Pemimpin” melainkan “Revolusi Rakyat” oleh sebab itu revolusi tidak boleh main diatas saja tetapi harus dari atas ke bawah
c)    Ketiga, Revolusi adalah simponinya destruksi dan kontruksi, simponinya penjebolan dan pembangunan, karena penjebolan tanpa adanya pembangunan sama juga dengan anarki, dan sebaliknya pembangunan saja tanpa penjebolan berarti kompromi, reformisme.
d)   Keempat, Revolusi selalu punya tahap-tahapnya, dalam revolusi Indonesia, ada tahap Nasional-Demokratis dan Sosialis. Tahapan pertama harus dirampingkan dahulu kemudian ditingkatkan lagi kepada tahapan kedua- inilah Dialektika Revolusi
e)    Kelima, Revolusi harus punya program yang jelas dan tepat, yaitu :
1. Dasar/tujuan dan kewajiban Revolusi
2. Kekuatan-kekuatan Revolusi
3. Sifat Revolusi
4. Hari depan Revolusi
5. Musuh-musuh Revolusi
f) Keenam Revolusi harus punya soko guru yang tepat, pemimpin yang tepat, yang berpandangan jauh kedepan, konsekuen dan sanggup melaksanakan tugas-tugas revolusi sampai pada akhirnya dan harus memiliki kader-kader yang tepat pengertiannya dan tinggi semangatnya.

PENUTUP
Revolusi merupakan suatu perubahan yang pasti terjadi dan berlangsung dengan cepat walau perubahan itu tidak masuk dalam perencanaan maupun perencanaan yang telah disiapkan. Akan tetapi revolusi tidak dapat dilaksanakan disetiap tempat, karena revolusi mempunyai beberapa aspek untuk dapat terwujud. Revolusi merupakan perubahan yang tidak dapat diduga kapan bisa tuntas, revolusi bisa tuntas dengan instan atau cepat, namun revolusi juga dapat diselesaikan dengan waktu yang lama.   


DAFTAR PUSTAKA

  • Haryono, M. Yudie & Dwi Laksono, Iwan, Merebut Mimpi Bangsa, Jakarta: Kalam Nusantara, 2008
  • Andito (ed), Menggusur Status Quo, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1998, Cet.ke-1
·         Bertrand, Russell, Kekuasaan Sebuah Analisis Social Baru, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998
http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi

Kamis, 09 Februari 2012

MULTIKULTURALISME


A.    Pendahuluan
 Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut.
“Multikulturalisme” pada dasarnya merupakan pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lubis, 2006:174). Multikultural sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007).
B.     Pengertian
Multikulturalisme terdiri dari 3 kata, ”multi” yang berarti ”plural”,”kultural” yang berarti  ”kultur atau budaya”, dan ”isme” berarti ajaran. Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Dalam artian lain, multikulturalisme Sebuah nilai atau pun dapat dianggap ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan yang berbeda dengan hak dan status sosial politik yang sama. Persatuan dapat diwujudkan dari masyarakat yang beragam ini jika mereka mempunyai semangat multikulturalisme, yakni semangat keterbukaan kepada perbedaan dan membuka ruang dialog.
C.    Multikulturalisme Menurut Para Tokoh
o   Menurut Petter Wilson, Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika, “ Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemeimpin di dalam mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih”. Dari sini dapat diambil sebuah sintesa bahwa konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis tertentu. Kemudian problem penghambatan proses integrasi budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang sebuah kesatuan budaya (Unikultural).
o   Menurut Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.
o   Menurut Lawrence Blum Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penyelaman, penghargaan dan penilaian budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingitahuan tentang budaya etnis lain. Multikulturalisme meliputi sebuah penilaian terhadap budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggota sendiri dan begitu dihayati oleh mereka.
o   Menurut HAR Tilaar bahwa Multikulturalisme merupakan usaha untuk menemukan potensi budaya yang dimiliki oleh suatu komunitas sebagai modal sosial dalam menghadapi masa depan yang penuh resiko.
o   Menurut ST Nugroho bahwa Multikulturalisme adalah suatu upaya keras untuk mengerti perbedaan-perbedaan yang selama ini ada di tengah-tengah masyarakat dan dunia internasiona. Berupaya mengerti perbedaan-perbedaan bukan berarti menyamakan kebenaran-kebenaran, melainkan berupaya menghindari konflik (menciptakan Perdamaian) dan bersama-sama memikirkan kemajuan bersama.
D.    Multikultarisme
·         Multikulturalisme Isolasionis : tipe masyarakat majemuk, namun tiap-tiap orang yang hidup di dalamnya bersifat mandiri dan interaksinya bersifat minimal, interaksi karena mau tidak mau mereka harus hidup bersama.
·         Multikulturalisme Akomodatif : tipe masyarakat yang majemuk, yang mempunyai budaya dominan tetapi melakukan penyesuai-penyesuaian dan pengaturan yang pas untuk kebutuhan budaya minoritas.
·         Multikulturalisme Mandiri : tipe masyarakat yang mencari format kemandirian melalui kebersamaan dan keanekaragaman mereka.
·         Multikulturalisme Kritis atau Interaktif: tipe masyarakat yang majemuk namun kurang peduli pada penciptaan suatu budaya bersama di antara mereka. Tetapi berbeda dengan tipe isolasionis, multikulturalisme jenis ini mau mencermati budaya-budaya yang ada di sekeliling dan mengkritisinya dengan berinteraksi.
·         Multikulturalisme Kosmopolitan : tipe masyarakat majemuk yang beranggotakan individu-individu yang berusaha menerobos ikatan-ikatan kultural mereka sendiri (misalnya menerobos ikatan budaya batak bagi mereka yang berasal dari tanah batak, dll) dan membuka peluang untuk bereksperimentasi antarkultur, dan ada juga yang sampai mengembangkan satu budaya baru milik mereka sendiri.
Dengan menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:
1)      Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makan di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
2)      Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sisitem makan tang berbeda, sehingga budaya satu memrlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaanlain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
3)      Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan
Dalam masyarakat multikultural seperti, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
a)      Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membuat interpretasi-interpretasi yang dapat mengkondisikan tercapainya konsesus mengenai sesuatu.
b)      Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan syah yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas sejati.
c)      Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seorang subjek dapat berbicara dan bertindak dan karenanya mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.
Ketika tindakan komunikatif terlaksana dalam sebuah komunitas masyarakat multikultural, hubungan diagonal ini akan menghasilkan beberapa hal penting, misalnya:
a.       Reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalamkonsepsi politik yang baru, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsesus praktis dalam praktek kehidupan sehari-hari.
b.      Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi (legitemed) tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
c.       Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga
E.      MULTIKULTURALISME DI INDONESIA
Kesadaran multikultur sebenarnya sudah muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Pahammonokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Ada juga pemahaman yang memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalahartikan yang mempertegas batas identitas antar individu. Bahkan ada yang juga mempersoalkan masalah asli atau tidak asli.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.     
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
F.     Penutup
            Dalam konteks itu pula maka ribuan suku bangsa sebagai masyarakat yang multikultural yang terdapat di Indonesia serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya harus dilihat sebagai aset negara yang dapat didayagunakan bagi pembangunan bangsa ke depan. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian, misi utamanya adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang samasama merupakan warga negara Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk sebagai bagian dari tanah air Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

v  Azra, Azyumardi, 2007. “Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia”,
v  Harahap, Ahmad Rivai, 2004. “Multikulturalisme dan Penerapannya dalam pemeliharaan kerukunan Umat Beragama”.
v  Hidayat Nur Wahid. Membangun Masa Depan Bangsa di Atas Pondasi Multikulturalisme. http://www.setneg.go.id; 30 January, 2012.
v  Lubis, Akhyar Yusuf, 2006. Deskontruksi Epistemologi Modern. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu
v  Muhammad Abduh Ali Saputra BM. http://poetraboemi.wordpress.com /2008/03/21/multikulturalisme-dan-masa-depan-indonesia
v  Ruslani, 1998. “Multikulturalisme Dan Masa Depan Indonesia”, Kompas. 25 Agustus
Parsudi Suparlan, Hak-hak Minoritas dalam Landscape Multikultural, Mungkinkah di Indonesia?; Wisma PKBI, 10 Agustus 2004