Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan
yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat
yang memengaruhi sistem sosialnya,
termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan
pola perilaku di
antara kelompok-kelompok
dalam masyarakat
Definisi dan pengertian
tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai
berikut :
- Kingsley Davis:
perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur
dan fungsi masyarakat.
- William F. Ogburn:
perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan
baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari
unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
- Mac Iver: perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial
(social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium)
hubungan sosial.
- Gillin dan Gillin:
perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari
cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi,
kebudayaan
material, komposisi penduduk,
ideologi,
maupun adanya difusi
atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
Tidak semua gejala-gejala
sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial,
gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain.
1. Setiap
masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan
baik lambat maupun cepat.
2. Perubahan
yang terjadi pada lembaga
kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial
lainnya.
3. Perubahan
sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat
sementara sebagai proses penyesuaian diri.
4. Perubahan
tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki
hubungan timbal balik yang kuat.
Berdasarkan cepat lambatnya,
perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan
yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk
perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi
dan evolusi.
PEMBAHASAN
Perubahan revolusi
merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau
perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai
perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan
atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam
revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan,
dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik
dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat terjadi
di setiap situasi dan kondisi masyarakat.
Secara sosiologi,
suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara
lain adalah:
·
Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu
perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan,
dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan
tersebut.
·
Pemimpin tersebut dapat menampung
keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa
tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program
dan arah bagi geraknya masyarakat.
·
Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu
tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret
dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan
yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi
tersebut.
·
Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat
di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan
gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih
keliru, maka revolusi dapat gagal.
Revolusi adalah perubahan sosial dan
kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau
pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam
revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan
terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan.
Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat
memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun
dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat
—seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah
berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk
merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang
sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika,
romantika, menjebol dan membangun.
Dialektika revolusi
mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju
kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur
pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika
revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu
perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia
akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa
dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi
merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana
ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia
disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat.
Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan
kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang
terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya.
Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik
revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat,
diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia,
setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di
mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para
tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.
Dalam pengertian umum,
revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut.
Misalnya Revolusi Industri
yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit,
revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik.
Sejarah modern mencatat dan
mengambil rujukan revolusi mula-mula pada Revolusi Perancis, kemudian Revolusi Amerika. Namun, Revolusi Amerika lebih
merupakan sebuah pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional,
ketimbang sebuah revolusi masyarakat yang bersifat domestik seperti pada
Revolusi Perancis. Begitu juga dengan revolusi pada kasus perang kemerdekaan
Vietnam dan Indonesia. Maka konsep revolusi kemudian sering dipilah menjadi
dua: revolusi sosial
dan revolusi
nasional.
Pada abad 20, terjadi
sebuah perubahan bersifat revolusi sosial yang kemudian dikenal dengan Revolusi Rusia. Banyak pihak yang membedakan
karakter Revolusi Rusia ini dengan Revolusi Perancis, karena karakter
kerakyatannya. Sementara Revolusi Perancis kerap disebut sebagai revolusi borjuis, sedangkan Revolusi Rusia disebut
Revolusi Bolshevik, Proletar,
atau Komunis. Model Revolusi Bolshevik kemudian
ditiru dalam Perang Saudara
Tiongkok pada 1949.
Karakter kekerasan pada
ciri revolusi dipahami sebagai sebagai akibat dari situasi ketika perubahan
tata nilai dan norma yang mendadak telah menimbulkan kekosongan nilai dan norma
yang dianut masyarakat.
Revolusi terdiri tiga syarat mutlak :
1. Romantika
2. Dinamis
3. dialektika
Hal ini bukan
hanya bersarang didadanya pemimpin saja, tetapi disegenap hati rakyat:
a.
Romantika, memukul dan
dipukul, menggempur dan digempur, menjebol dan membangun pergantian, ini
dirasakan sebagai irama romantikanya revolusi, rasa romantika perjuangan adalah
sumber kekuatan abadi dari perjuangan.
b.
Dinamis, oleh karena
masyarakat tumbuh secara dinamis maka revolusi kita merupakan “revolusi
tuntutan meningkat”, siapa yang tidak dinamis, tidak mungkin dapat meladeni
pertumbuhan masyarakat yang amat dinamis itu.
c.
Dialektis, segala
pertumbuhan selalu menjadi dialektis dengan timbulnya persoalan-persoalan
penentang, yaitu dengan timbulnya kontradiksi, siapa yang tidak dialektis tidak
mungkin dapat meladeni dengan segera segala kontradiksi itu.
Hukum–hukum revolusi, kecuali garis-garis
besar yang telah disebut diatas pada pokoknya adalah :
a)
Pertama, Revolusi mesti
punya lawan dan punya kawan, maka harus ditarik garis pemisah yang terang dan
harus diambil sikap yang tepat terhadap kawan dan lawan revolusi
b)
Kedua, Revolusi yang benar-benar revolusi, bukanlah “Revolusi
Istana” atau ”Revolusi Pemimpin” melainkan “Revolusi Rakyat” oleh sebab itu
revolusi tidak boleh main diatas saja tetapi harus dari atas ke bawah
c)
Ketiga, Revolusi
adalah simponinya destruksi dan kontruksi, simponinya penjebolan dan pembangunan,
karena penjebolan tanpa adanya pembangunan sama juga dengan anarki, dan
sebaliknya pembangunan saja tanpa penjebolan berarti kompromi, reformisme.
d)
Keempat, Revolusi
selalu punya tahap-tahapnya, dalam revolusi Indonesia, ada tahap Nasional-Demokratis
dan Sosialis. Tahapan pertama harus dirampingkan dahulu kemudian ditingkatkan
lagi kepada tahapan kedua- inilah Dialektika Revolusi
e)
Kelima, Revolusi harus
punya program yang jelas dan tepat, yaitu :
1.
Dasar/tujuan dan kewajiban Revolusi
2.
Kekuatan-kekuatan Revolusi
3. Sifat
Revolusi
4. Hari depan
Revolusi
5. Musuh-musuh
Revolusi
f) Keenam Revolusi harus
punya soko guru yang tepat, pemimpin yang tepat, yang berpandangan jauh
kedepan, konsekuen dan sanggup melaksanakan tugas-tugas revolusi sampai pada
akhirnya dan harus memiliki kader-kader yang tepat pengertiannya dan tinggi semangatnya.
PENUTUP
Revolusi merupakan suatu perubahan yang pasti terjadi dan
berlangsung dengan cepat walau perubahan itu tidak masuk dalam perencanaan
maupun perencanaan yang telah disiapkan. Akan tetapi revolusi tidak dapat
dilaksanakan disetiap tempat, karena revolusi mempunyai beberapa aspek untuk
dapat terwujud. Revolusi merupakan perubahan yang tidak dapat diduga kapan bisa
tuntas, revolusi bisa tuntas dengan instan atau cepat, namun revolusi juga
dapat diselesaikan dengan waktu yang lama.
DAFTAR PUSTAKA
- Haryono, M. Yudie & Dwi Laksono, Iwan, Merebut
Mimpi Bangsa, Jakarta: Kalam Nusantara, 2008
- Andito (ed), Menggusur Status Quo,
Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1998, Cet.ke-1
·
Bertrand,
Russell, Kekuasaan Sebuah Analisis Social Baru, Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 1998
http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi