Kamis, 09 Februari 2012

MULTIKULTURALISME


A.    Pendahuluan
 Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mozaik tersebut.
“Multikulturalisme” pada dasarnya merupakan pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lubis, 2006:174). Multikultural sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007).
B.     Pengertian
Multikulturalisme terdiri dari 3 kata, ”multi” yang berarti ”plural”,”kultural” yang berarti  ”kultur atau budaya”, dan ”isme” berarti ajaran. Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Dalam artian lain, multikulturalisme Sebuah nilai atau pun dapat dianggap ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan yang berbeda dengan hak dan status sosial politik yang sama. Persatuan dapat diwujudkan dari masyarakat yang beragam ini jika mereka mempunyai semangat multikulturalisme, yakni semangat keterbukaan kepada perbedaan dan membuka ruang dialog.
C.    Multikulturalisme Menurut Para Tokoh
o   Menurut Petter Wilson, Dia mengartikan multikulturalisme setelah melihat peristiwa di Amerika, “ Di Amerika, multikultural muncul karena kegagalan pemeimpin di dalam mempersatukan orang Negro dengan orang Kulit Putih”. Dari sini dapat diambil sebuah sintesa bahwa konsep multikultural PetterWilson semata-mata merupakan kegagalan dalam mempersatukan kelompok etnis tertentu. Kemudian problem penghambatan proses integrasi budaya ini berujung kepada gagalnya atau salahnya perspektif tentang sebuah kesatuan budaya (Unikultural).
o   Menurut Kenan Malik (1998), multikulturalisme merupakan produk dari kegagalan politik di negara Barat pada tahun 1960-an. Kemudian gagalnya perang Dingin tahun 1989, gagalnya dunia Marxisme kemudian gagalnya gerakan LSM di asia tenggara yang menemukan konsep multikultural yang sebenarnnya.
o   Menurut Lawrence Blum Multikulturalisme meliputi sebuah pemahaman, penyelaman, penghargaan dan penilaian budaya seseorang, serta sebuah penghormatan dan keingitahuan tentang budaya etnis lain. Multikulturalisme meliputi sebuah penilaian terhadap budaya orang lain, bukan dalam arti menyetujui seluruh aspek dari budaya tersebut, melainkan mencoba melihat bagaimana sebuah budaya yang asli dapat mengekspresikan nilai bagi anggota-anggota sendiri dan begitu dihayati oleh mereka.
o   Menurut HAR Tilaar bahwa Multikulturalisme merupakan usaha untuk menemukan potensi budaya yang dimiliki oleh suatu komunitas sebagai modal sosial dalam menghadapi masa depan yang penuh resiko.
o   Menurut ST Nugroho bahwa Multikulturalisme adalah suatu upaya keras untuk mengerti perbedaan-perbedaan yang selama ini ada di tengah-tengah masyarakat dan dunia internasiona. Berupaya mengerti perbedaan-perbedaan bukan berarti menyamakan kebenaran-kebenaran, melainkan berupaya menghindari konflik (menciptakan Perdamaian) dan bersama-sama memikirkan kemajuan bersama.
D.    Multikultarisme
·         Multikulturalisme Isolasionis : tipe masyarakat majemuk, namun tiap-tiap orang yang hidup di dalamnya bersifat mandiri dan interaksinya bersifat minimal, interaksi karena mau tidak mau mereka harus hidup bersama.
·         Multikulturalisme Akomodatif : tipe masyarakat yang majemuk, yang mempunyai budaya dominan tetapi melakukan penyesuai-penyesuaian dan pengaturan yang pas untuk kebutuhan budaya minoritas.
·         Multikulturalisme Mandiri : tipe masyarakat yang mencari format kemandirian melalui kebersamaan dan keanekaragaman mereka.
·         Multikulturalisme Kritis atau Interaktif: tipe masyarakat yang majemuk namun kurang peduli pada penciptaan suatu budaya bersama di antara mereka. Tetapi berbeda dengan tipe isolasionis, multikulturalisme jenis ini mau mencermati budaya-budaya yang ada di sekeliling dan mengkritisinya dengan berinteraksi.
·         Multikulturalisme Kosmopolitan : tipe masyarakat majemuk yang beranggotakan individu-individu yang berusaha menerobos ikatan-ikatan kultural mereka sendiri (misalnya menerobos ikatan budaya batak bagi mereka yang berasal dari tanah batak, dll) dan membuka peluang untuk bereksperimentasi antarkultur, dan ada juga yang sampai mengembangkan satu budaya baru milik mereka sendiri.
Dengan menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:
1)      Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makan di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
2)      Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sisitem makan tang berbeda, sehingga budaya satu memrlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaanlain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
3)      Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan
Dalam masyarakat multikultural seperti, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
a)      Kompetensi kebudayaan adalah kumpulan pengetahuan yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membuat interpretasi-interpretasi yang dapat mengkondisikan tercapainya konsesus mengenai sesuatu.
b)      Kompetensi kemasyarakatan merupakan tatanan-tatanan syah yang memungkinkan mereka yang terlibat dalam tindakan komunikatif membentuk solidaritas sejati.
c)      Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang memungkinkan seorang subjek dapat berbicara dan bertindak dan karenanya mampu berpartisipasi dalam proses pemahaman timbal balik sesuai konteks tertentu dan mampu memelihara jati dirinya sendiri dalam berbagai perubahan interaksi.
Ketika tindakan komunikatif terlaksana dalam sebuah komunitas masyarakat multikultural, hubungan diagonal ini akan menghasilkan beberapa hal penting, misalnya:
a.       Reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalamkonsepsi politik yang baru, tetap ada kelangsungan tradisi dan koherensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsesus praktis dalam praktek kehidupan sehari-hari.
b.      Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi (legitemed) tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
c.       Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi polotik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga
E.      MULTIKULTURALISME DI INDONESIA
Kesadaran multikultur sebenarnya sudah muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Pahammonokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Ada juga pemahaman yang memandang multikultur sebagai eksklusivitas. Multikultur justru disalahartikan yang mempertegas batas identitas antar individu. Bahkan ada yang juga mempersoalkan masalah asli atau tidak asli.
Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.     
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
F.     Penutup
            Dalam konteks itu pula maka ribuan suku bangsa sebagai masyarakat yang multikultural yang terdapat di Indonesia serta potensi-potensi budaya yang dimilikinya harus dilihat sebagai aset negara yang dapat didayagunakan bagi pembangunan bangsa ke depan. Intinya adalah menekankan pada pentingnya memberikan kesempatan bagi berkembangnya masyarakat multikultural yang masing-masing harus diakui haknya untuk mengembangkan dirinya melalui kebudayaan mereka.
Hal ini juga berarti bahwa masyarakat multikultural harus memperoleh kesempatan yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal mereka ke arah kualitas dan pendayagunaan yang lebih baik. Unsur-unsur budaya lokal yang bermanfaat bagi diri sendiri bahkan perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat menjadi bagian dari kebudayaan bangsa, memperkaya unsur-unsur kebudayaan nasional. Meskipun demikian, misi utamanya adalah mentransformasikan kenyataan multikultural sebagai aset dan sumber kekuatan bangsa, menjadikannya suatu sinergi nasional, memperkukuh gerak konvergensi, keanekaragaman.
Oleh karena itu, walaupun masyarakat multikultural harus dihargai potensi dan haknya untuk mengembangkan diri sebagai pendukung kebudayaannya di atas tanah kelahiran leluhurnya, namun pada saat yang sama, mereka juga harus tetap diberi ruang dan kesempatan untuk mampu melihat dirinya, serta dilihat oleh masyarakat lainnya yang samasama merupakan warga negara Indonesia, sebagai bagian dari bangsa Indonesia, dan tanah leluhurnya termasuk sebagai bagian dari tanah air Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

v  Azra, Azyumardi, 2007. “Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia”,
v  Harahap, Ahmad Rivai, 2004. “Multikulturalisme dan Penerapannya dalam pemeliharaan kerukunan Umat Beragama”.
v  Hidayat Nur Wahid. Membangun Masa Depan Bangsa di Atas Pondasi Multikulturalisme. http://www.setneg.go.id; 30 January, 2012.
v  Lubis, Akhyar Yusuf, 2006. Deskontruksi Epistemologi Modern. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu
v  Muhammad Abduh Ali Saputra BM. http://poetraboemi.wordpress.com /2008/03/21/multikulturalisme-dan-masa-depan-indonesia
v  Ruslani, 1998. “Multikulturalisme Dan Masa Depan Indonesia”, Kompas. 25 Agustus
Parsudi Suparlan, Hak-hak Minoritas dalam Landscape Multikultural, Mungkinkah di Indonesia?; Wisma PKBI, 10 Agustus 2004 

2 komentar: